tugas & fungsi
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN DAERAH kabupaten pandeglang
Dinas mempunyai tugas utama yang menangani administrasi bidang perpustakaan dan bidang kearsipan, termasuk perpustakaan setoran dan pengembangan bahan perpustakaan, bina perpustakaan dan budaya gemar membaca, administrasi perpustakaan dan kearsipan, administrasi perpustakaan, serta administrasi arsip yang menjadi kewenangan kabupaten,
kepala dinas
Kepala Dinasmempunyai tugas pokok kepemimpinan, mengkoordinasikan, membina, mengendalikan, dan mengelola administrasi bidang perpustakaan dan kearsipan yang berwenang provinsi, melaksanakan tugas dekonsentrasi sampai dengan dibentuk Sekretariat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat yang menangani tugas pembantuan sesuai bidang tugasnya.
%
Your Title Goes Here
Make a Change
sekretariat
Sekretariat mempunyai tugas pokok yang mengatur administrasi Dinas, menerbitkan perencanaandan pelaporan, keuangan dan aset, kepegawaian dan umum, serta membantu Kepala Dinas mengkoordinasikan Bidang-Bidang.
Sekretariat membawahkan:
Sebuah. Subbagian Perencanaan dan Pelaporan
Sub bagian Perencanaan dan Pelaporan memiliki tugas pokok yang mengatur perencanaan dan pelaporan, yang memuat koordinasi dan penyusunan bahan perencanaan, evaluasi danpelaporan kegiatan Dinas.
Subbagian Keuangan dan Aset
Subbagian Keuangandan Aset yang bertanggung jawab atas pelaksanaan administrasi keuangan dan aset, meliputipenganggaran dan penatausahaan, perbendaharaan, penyusunan aset, verifikasi dan pertanggungjawaban keuangan dan aset serta pengelolaan sistemakuntansi dan pelaporan keuangan Dinas.
Subbagian Kepegawaian dan Umum
SubbagianKepegawaian dan Umum memiliki tugas pokok yang mengelola kepegawaian umum, termasuk pengusulan formasi, mutasi, pengembangan karir dankompetensi serta pembinaan disiplin, kesejahteraan pegawai dan upah, ketatalaksanaan dan kerumahtanggaan.
.
Bigger.Faster.Stronger
DiviNation
Gym H0urs
Monday-Friday: 5am – 11pm
Saturday: 5am – 10pm
Sunday: 5am – 9pm